Sekda Lynda Watania Tinjau Penertiban Bangunan di Sempadan Danau Tondano

Senin, 10 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa– Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, meninjau langsung penertiban bangunan di sempadan Danau Tondano pada Jumat (7/02/2025).

Peninjauan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sekitar Danau Tondano.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa penetapan garis sempadan Danau Tondano pada wilayah sungai Tondano- Sangihe- Talaud- Miangas telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1081/KPTS/M/2023.

“Berdasarkan aturan tersebut, garis sempadan danau ditetapkan sepanjang 50 meter dari batas badan air yang saat ini dihitung dari depan tanggul danau ke arah daratan. Area ini tidak dapat dibangun kecuali untuk fasilitas umum dan itu pun harus mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR,” ujar Watania.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Minahasa dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Tondano dan memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sekda Watania mengimbau bagi masyarakat yang memiliki lahan di sekitar Danau Tondano agar mematuhi aturan yang berlaku. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2023 tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano. Kami harap masyarakat memahami dan mengikuti ketentuan ini demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati RD Hadiri Penamatan Siswa XII SMA Negeri1 Tondano Sekaligus Serahkan Raport dan Piagam

Dalam peninjauan ini, Sekda Minahasa didampingi oleh jajaran pejabat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PTSP, Kasat Pol PP, Plt. Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Plt. Camat Tondano Selatan), Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Tapem, serta Camat Tondano Barat. (*/DRO)

Berita Terkait

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026
Dorong Pendidikan Berkeadilan, Wabup Vasung Hadiri Pembukaan MPLS SRT 3 Sulut di Tampusu
Sekda Lynda Watania Budaya Antikorupsi Harus Menyentuh, Tegaskan Budaya Tolak Korupsi
Pengucapan Syukur KGPM Pinabetengan Berjalan Sukacita, Ini Pesan Penting Wabup Vansung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:46

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Rabu, 2 September 2026 - 21:18

Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama

Selasa, 1 September 2026 - 22:48

Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026

Berita Terbaru