Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Meninggalnya Pemuda Langowan JCK

Kamis, 10 April 2025 - 16:57 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa melalui Unit Jatanras melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria bernama Jessie Christo Kalangie (JCK) 22 tahun.

Insiden berdarah ini terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dan kini memasuki tahap rekonstruksi untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis (10/4/2025) dengan memperagakan sebanyak 91 adegan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penikaman terhadap korban dimulai pada adegan ke-66 dan berakhir pada adegan ke-87. Adegan-adegan tersebut menggambarkan momen-momen kritis saat korban menerima sejumlah luka tusukan yang berujung pada kematiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., menjelaskan bahwa terdapat dua pelaku yang telah diamankan, masing-masing berinisial L.B. dan S.S. Dalam rekonstruksi terungkap bahwa L.B. melakukan enam kali penikaman yang mengakibatkan tujuh luka pada tubuh korban, sedangkan S.S. menikam korban sebanyak sembilan kali dan menyebabkan 13 luka.

Rekonstruksi ini sangat penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran para tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.

Kasat Reskrim, semua tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan serta penasihat hukum tersangka,” ujar AKP Edy Susanto di lokasi.

Proses rekonstruksi berlangsung lancar dan aman di bawah pengamanan ketat personel Polres Minahasa.” pungkasnya.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh keluarga korban, dan pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (DRO)

Berita Terkait

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WITA

Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WITA

Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WITA

Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Brasil Kalahkan Haiti 3-0

Minggu, 21 Jun 2026 - 06:06 WITA

Daerah

Minggu, 21 Jun 2026 - 02:26 WITA

Exit mobile version