Pilaportal.com,Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK, MH, MM, Menghadiri Deklarasi Zero Hp, Pungli dan Narkoba (Halinar), kegiatan itu dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti terlarang tahun 2022, Rabu (10/05/2023) bertempat di Lapas Kelas llB, Tondano.
Kapolres AKBP Ketut Suryana menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mendukung program dari pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham dan terlebih khusus Lapas Klas llB Tondano dalam program pemberantasan Narkoba.
“Dukungan kami dari Pihak Polres terus berjalan, beberapa kali ada informasi dari lapas langsung kita tindaklanjuti. Sinergitas kami dengan Lapas bersama Stakeholdernya juga sudah beberapa kali menemukan hasil. Hal ini akan terus kita giatkan dan laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Minahasa bersama jajaran yang sudah bersinergi bersama lapas tondano dalam melakukan upaya P4GN,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.
“Kerjasama tersebut berlanjut dalam bentuk sinergitas keamanan lainnya, seperti menjadikan lapas patroli keamanan Polres Minahasa,” tuturnya. (DRO)
