Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Danah Hibah Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Muna Ditingkatkan ke Penyidikan

Rabu, 10 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Muna – Bahwa pada tahun anggaran 2019. Badan Pengawas Pemilu mendapat alokasi anggaran untuk Pengelolaan Dana Hibah Pemilu Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muna, Jumlah Keseluruhan Dana Hibah adalah sebesar Rp.14.896.318.000.00 (empat belas milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah), peruntukannya yaitu untuk membiayai belanja kebutuhan Teknis Penyelenggaraan

Pengawasan Pemillihan Kepala Daerah Kabupaten Muna tahun 2020 sebagaimana yang tertuang dalam Rincian Kebutuhan Biaya (RKB). sumber dananya APBD Kabupaten Muna tahun 2019 dan tahun 2020. berdasarkan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), untuk realisasi dana hibah sebesar Rp.14.896.318.000.00 (empat belas milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah) dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yaitu :

  1. Tahap I Tanggal 4 November 2019 Rp.750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta
  2. Tahap II Tanggal 7 Februari 2020 Rp.7.448.159.000,00 (tujuh milyar empat ratus empat pulúh delapan juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah):
  3. Tahap III Tanggal 8 Juli 2020 Rp.6.698.159.000.00 (enam milyar enam ratus sembilan puluh delapan juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
BACA JUGA  JAM Intelijen Mendorong Pelaksanaan Stratrgi Rencana Aksi Nasional di Jajaran Intelijen Daerah

Terhadap realisasi belanja tahun 2019 dan tahun 2020 telah ditetapkan pengesahannya dalam dokumen SP2L yaitu sejumlah Rp. 12.488.570.990,00 sehingga terdapat saldo sejumlah Rp. 2.407.747.010,00. Hal tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dimana sisa kas sesungguhnya Rp. 261.007.00,00 sehingga terdapat selisih sejumlah Rp.2.100.000.000,00. Sejumlah Rp.2.100.000.000,00 tersebut telah dalam penguasaan sdr. MJ selaku BPP namun tidak dipergunakan untuk kepentingan Penyelenggaraan Pengawasan dalam rangka Penyelenggaraan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Muna serta tidak dapat dipertanggungjawabkan, melainkan diduga dpergunakan untuk memperkaya dirinya atau setidak-tidaknya telah menguntungkan dirinya atau orang lain yang berindikasi menimbulkan kerugian keuangan Negara sejumlah tersebut.

Dari Hasil Perminataan keterangan kepada pihak-pihak terkait didukung dengan adanya bukti surat, maka Penyelidik berkesimpulan terhadap dugaan dimaksud dapat ditingkatkan ke Penyidikan berdasarkan Print-01/P.3.13/Fd.1/05/2023 tanggal 02 Mei 2023.

Demikian rilis Kasi Intelijen Kejari Muna Fery Febrianto, SH. Nomor: PR – 03/P.3.13/Dek.1/045/2023. (*)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!