Kakorlantas: Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WA Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 07:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara melalui program talkshow di salah satu media streaming online nasional.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara melalui program talkshow di salah satu media streaming online nasional.

Pilarportal.com — Jakarta Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara melalui program talkshow di salah satu media streaming online nasional.

Menyikapi ramainya tanggapan perihal kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim via aplikasi pesan WhatsApp di  masyarakat

Menurutnya, pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp masih sebatas sosialisasi serta perlu dilakukan assessment lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp Ini masih apa ya sosialisasi ya kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Kakorlantas dalam program Detik Pagi di Gedung Transmedia, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).

“Karena WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

BACA JUGA  Wakapolri Pimpin Tactical Floor Game, Susun Strategi Pengamanan KTT G20 di Bali

Konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman.

“Jadi kita akan assessment ini nanti kita mungkin satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” tambahnya.

Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WITA

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Berita Terbaru