Tersangka Penggelapan Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polda Sulut Usai Kabur ke Australia

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial VL (55), tersangka kasus penggelapan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah, yang sempat melarikan diri ke Australia.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, membenarkan bahwa tersangka ditangkap pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 18.30 WIB oleh personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

“Tersangka dijemput usai diamankan pihak Interpol dan Imigrasi atas dasar Red Notice yang telah diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Sulut,” ujar Kabid Humas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang bekerja sebagai staf keuangan di sebuah perusahaan pariwisata itu diduga melakukan penggelapan sejak 12 Februari 2012 hingga Januari 2015, dengan total kerugian sebesar Rp224.375.000 dan USD 4.458.

Menurut keterangan resmi, VL menerima pembayaran sewa jasa dari para tamu—seperti biaya diving, snorkeling, penginapan, dan restoran—namun tidak menyetorkannya kepada pihak perusahaan, serta tidak memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA  Kapolda Sulut Resmikan Bedah Rumah dan Fasilitas Air Bersih di Hari Bhayangkara ke-79

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polresta Manado pada April 2018 dan sempat dilakukan Tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manado.

Namun, tersangka mengajukan praperadilan, dan putusan pengadilan menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah.

Setelah berkas perkara dikembalikan, penanganan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulut. Setelah dilakukan pelengkapan berkas, JPU menyatakan P-21.

“Namun ketika akan dilakukan Tahap II, tersangka telah melarikan diri ke Australia,” jelas Alamsyah.

Kini, tersangka VL telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sulut.

Berita Terkait

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru
Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 21:55 WITA

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Senin, 27 April 2026 - 05:25 WITA

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Berita Terbaru