Jakarta, Pilarportal.com – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), dan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan seluruh fraksi di Komisi III memiliki komitmen yang sama untuk mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, proses penyidikan harus berjalan profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum agar mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Komisi III DPR RI juga akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Habiburokhman menilai dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara memiliki dampak luas karena berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, perkara tersebut disebut turut berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah yang merugikan masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Saat ini Polri tengah menangani dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di wilayah Sumatera.
Penyidikan dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan juga mencakup sejumlah perkara lain, termasuk dugaan korupsi di ASABRI periode 2020–2025.
Selain itu, penyidik turut menangani dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel.
Polri menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan