Mabuk dan Aniaya 4 Pria di Rumah Kos, YB Serahkan Diri ke Polres Bitung

Kamis, 10 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan barang Bukti.

Pilarportal.com – Manad0  – Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang samurai, yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (7/11/2022) sore.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial YB (23) warga Madidir. YB menyerahkan diri di ruang Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (9/11/2022) malam. Terduga pelaku dan barang bukti pedang samurai selanjutnya diserahkan ke Penyidik untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos karena motif cemburu. Tak tanggung-tanggung, dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap 4 orang sekaligus.

“Dalam keadaan mabuk, terduga pelaku bersama 2 rekannya mendatangi sebuah rumah kos untuk mencari keberadaan pacarnya dengan maksud ingin memergoki tingkah pacar. Tiba di rumah kos tersebut, terduga pelaku melihat 2 pria sedang duduk di depan kos, dan tanpa basa basi langsung menyerang kedua pria tersebut dengan pedang samurai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemarahan terduga pelaku makin menjadi-jadi, dan terus mencari keberadaan pacarnya yang berada di dalam kamar. Akhirnya terduga pelaku menuju salah satu kamar yang dicurigai tempat bersembunyi pacarnya.

“Saat terduga pelaku akan membuka pintu tersebut, ada dorongan dari dalam kamar yang dilakukan oleh 2 orang pria lainnya. Terduga pelaku yang emosi pun langsung mengayunkan pedang samurai ke arah keduanya. Namun tak lama kemudian pintu kamar akhirnya bisa tertutup kembali dan terduga pelaku bersama 2 temannya langsung pergi,” lanjutnya.

Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan 4 pria yang berada di kos tersebut mengalami luka.

“Dalam kejadian itu, 4 orang pria menjadi korban, yaitu Richiar (20), Ken (21), Michael (23) dan Anberka (17). Satu orang mengalami luka di bagian kepala, dan 3 orang lainya mengalami luka pada bagian tangan dan lengan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Di hadapan Penyidik, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap keempat korban di rumah kos, karena mabuk dan cemburu.

“Terduga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Kapal KM Maranatha 04 Terbakar di Selat Lembeh, Ditpolairud Polda Sulut Gercep Evakuasi ABK
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Minggu, 19 April 2026 - 18:34

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 15:05

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru

Exit mobile version