Kejati dan Pemprov Sulut Sepakati Pidana Kerja Sosial, Kasdam XIII/Mdk Beri Dukungan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu 10 Desember 2025.

Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu 10 Desember 2025.

Pilarportal.com, Manado — Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu 10 Desember 2025.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif.

Program ini dinilai mampu memberikan efek edukatif, menekan angka residivisme, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif.

Acara turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Forkopimda Sulut, pejabat Kejaksaan Tinggi Sulut, serta unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kehadiran Kasdam XIII/Merdeka menjadi bentuk dukungan TNI AD terhadap sinergi lintas lembaga dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Sulawesi Utara.

BACA JUGA  Kodam XIII/Mdk Berbagi Kasih di Panti Asuhan

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang diinisiasi Kejati Sulut dan Pemprov Sulut.

Ia menilai program pidana kerja sosial merupakan inovasi penting dalam upaya pemulihan sosial serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana agar dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Dengan terjalinnya perjanjian ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial di Sulawesi Utara dapat berjalan efektif dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih berimbang, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak.

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Dukungan Penuh Program Cetak Sawah Nasional di Sulawesi
Jajaran Kodam XIII/Mdk Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP
Kodaeral VIII Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio Sangihe
Kodaeral VIII Kerahkan KRI Selar-879 Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Sangihe dan Talaud
HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:12 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Dukungan Penuh Program Cetak Sawah Nasional di Sulawesi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:20 WITA

Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:47 WITA

Kodaeral VIII Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio Sangihe

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:33 WITA

Kodaeral VIII Kerahkan KRI Selar-879 Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Sangihe dan Talaud

Berita Terbaru