Korupsi Dana Desa, Polres Talaud Tetapkan Mantan Kades Daran Sebagai Tersangka

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara (Sulut) Menetapkan Mantan Kepala Desa Daran sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana desa Daran Kecamatan Pulutan Kabupaten Kepulawan, Talaud TA. 2017 s/d TA. 2018 Tahap II.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara (Sulut) Menetapkan Mantan Kepala Desa Daran sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana desa Daran Kecamatan Pulutan Kabupaten Kepulawan, Talaud TA. 2017 s/d TA. 2018 Tahap II.

Pilarportal.com – Talaud Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara (Sulut) Menetapkan Mantan Kepala Desa Daran sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana desa Daran Kecamatan Pulutan Kabupaten Kepulawan, Talaud TA. 2017 s/d TA. 2018 Tahap II.

Penetapan tersangka ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi SEDUNIA (HAKORDIA) pada tanggal 9 Desember 2025.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Glend Damar, Sth, MH bersama Kanit Tipikor Aiptu Julius Kalungan,SH., Menerangkan inisial Tersangka RT alias ROBIN sebagai Mantan Kepala Desa Daran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Alat Bukti berupa Keterangan Saksi (23 saksi), Keterangan Ahli (pihak Inspektorat kabupaten Kepulawan Talaud), Surat (Dokumen SPJ dan prin out Aplikasi Siskeudes) dan Laporan Perhitungan Kerugian Negara (LPKN) No. 28/LKPN-INS/X-2025, tanggal 30 Oktober 2025 dari Inspektorat kabapaten Kepulawan Talaud,”Kata Kapolres.

Diketahui Modus Operandi Tersangka sebagai Kepala Desa telah membuat SPJ tidak sesuai dengan fakta dilapangan serta tidak melibatkan perangkat desa baik sebagai TPK (Tim Pengelola Kegiatan) dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di Desa maupun sebagai PTPKD (pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa) dalam melaksanakan pengelolaan keuangan di Desa.”ujarnya

BACA JUGA  Propam Polres Kepulauan Talaud Lakukan Gaktiblin Personel

Hal ini mengakibatkan Nilai Kerugian Negara sebesar Rp. 289.471.030,00 (Dua ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Riibu Tiga Puluh Rupiah).”tegasnya.

Tersangka di persangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.”pungkas Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Dan saat ini Tersangka ditahan di Rutan Polres Kepl. Talaud untuk 20 hari kedepan, TMT 09 Desember 2025 s/d 28 Desember 2025.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Minggu, 19 April 2026 - 19:04 WITA

Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terbaru