Polda Sulut Tindak Penambangan Emas Tanpa Izin di Ratatotok

Selasa, 11 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polda Sulut gelar konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut yang dipimpin Wakapolda Selasa (11/3/2025)

Pilarportal.com, Manado – Polda Sulut menutup sebuah lokasi kegiatan penambangan emas di Perkebunan Alason Kecamatan, Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan

Hal itu ditegaskan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat menggelar konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (11/3/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Dirreskrimsus dan Wadirreskrimum.

“Tidak boleh ada penambangan illegal di wilayah Sulawesi Utara, apapun bentuknya. Bahkan jika area itu adalah area yang sudah dibeli dari masyarakat, tapi tetap walaupun itu area sendiri, jika mau menambang harus lewat aturan-aturan yang sudah digariskan oleh Undang-Undang Pertambangan,” katanya.

Dari hasil interogasi terhadap para pekerja, mereka mengaku sudah bekerja sejak bulan Juni 2024, dimana yang menjadi pengelola sekaligus pengawas di lapangan adalah lelaki berinisial YL yang merupakan warga negara asing.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penambangan emas tanpa izin ini, antara lain 1 tong penampungan karbon, 1 tas plastik merah berisikan karbon 1 terpal, material tanah dan batu, 1 pipa ukuran 3 inch warna putih, 1 selang ukuran 4 inch warna biru, 1 mesin alkon, 1 selang hos warna merah dan 1 selang hos warna hitam.

“Terlapor dikenakan Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Imigrasi Perkuat Pencegahan TPPO di Perbatasan Sulawesi
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
HUT RI ke-81, Pemprov Sulut Gelar Gerak Jalan 8 hingga 45 Km
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:46

Imigrasi Perkuat Pencegahan TPPO di Perbatasan Sulawesi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:48

HUT RI ke-81, Pemprov Sulut Gelar Gerak Jalan 8 hingga 45 Km

Berita Terbaru

Kesehatan

5 Manfaat Yogurt, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Jumat, 14 Agu 2026 - 08:15

Exit mobile version