PILARPORTAL.COM, MINSEL – Berlangsung di GMIM Ta’ar Era Rumoong Atas kecamatan Tareran, pelaksanaan katekisasi pelayan khusus (Pelsus) tahap III dihadiri oleh wakil bupati Minahasa Selatan Bapak Pdt Petra Yani Rembang MTh yang juga bertindak sebagai pembawa materi hari ini Sabtu (11/06).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh ketua Jemaat, ketua Bipra, para pelayan khusus di kolom pada enam jemaat Se- Wilayah Tareran Satu, selain wakil bupati Minsel Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pdt DR Jolly Sondakh, M.Teol selaku pembawa materi pertama.
Wabup Petra Yani Rembang yang juga merupakan tokoh agama senior dilingkungan GMIM, dalam pemaparan singkat, beliau menjelaskan hubungan antara gereja dan cara berpolitik yang positif.
“Tujuan dari pada politik adalah menghadirkan kesejahteraan, kalau gereja memiliki tujuan yang sama dengan politik apa salahnya kita berpolitik yang positif, Gereja dan politik adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena Politik adalah salah satu yang harus dimasuki gereja untuk membawakan terang didalamnya”. Ucapnya didepan para peserta katekisasi.
Wabup Minsel juga mengingatkan tentang Tri Tugas Gereja yang wajib dilakukan setiap warga GMIM.
“Tugas panggilan gereja adalah gereja yang bersekutu, bersaksi, dan melayani. Ketiga tugas itu disebut dengan tri tugas gereja, yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain”, jelas Wabup Petra Yani Rembang MTh.
Dalam pemaparannya, ada beberapa ayat Kitab Suci (Alkitab) yang menjadi acuan dalam penjelasan selaku pembicara.
Saat berita ini diturunkan, materi sesi dua masih sementara berlangsung yang dibawakan oleh Pdt Petra Yani Rembang MTh yang juga adalah wakil bupati Minahasa Selatan. (Admin Minsel)