2 Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan

Minggu, 11 September 2022 - 14:34 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

2 Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL –  Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengeroyokan dan perusakan sepeda motor milik seorang warga bernama Hendra Buchari, yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pengeroyokan dilakukan oleh 3 pria, yaitu BA (25), RP (17) dan R. Dua diantaranya yaitu BA da RP sudah ditangkap di Girian dan Danowudu, pada Jumat (9/9/2022) tengah malam, sedangkan Pria berinsial R masih dalam pencarian,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Minggu (11/9/2022) pagi.

Saat diserang oleh para terduga pelaku, korban tidak tahu permasalahan sehingga tiba-tiba mengalami penyerangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat berada di kompleks lapangan tembak Girian Indah, tiba-tiba korban mendapat serangan dari 3 terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang mengalami luka di tangan kiri selanjutnya berhasil melarikan diri namun motornya yang tertinggal menjadi sasaran perusakan oleh para pelaku. Usai melakukan aksinya, para terduga pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari upaya penangkapan dan pengembangan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa pelaku berinisial RP juga telah melakukan penganiayaan terhadap korban lainnya yaitu Junaidi Hidayat di Kelurahan Girian Indah, pada hari Selasa (30/8/2022) pukul 01.00 Wita.

“Saat berada di komplek mangga dua, korban Junaidi tiba-tiba mendapat serangan dari RP dengan menggunakan senjata tajam. Beruntung saja itu korban yang mengalami luka di 4 jari di tangan kirinya, berhasil kabur,” lanjutnya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti yaitu sebilah pisau badik besi putih, sebilah pisau besi biasa dan 5 anak panah wayer beserta sebuah pelontar sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus sajam dan pencurian.

“Terduga pelaku BA sudah berulang kali masuk Lapas Bitung sedangkan RP sudah pernah masuk di Lapas Anak di Tomohon. Kedua terduga pelaku juga sempat melakukan aksi pencurian uang dan handphone di rumah salah satu warga di Girian Indah,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:53 WITA

70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version