PilarPortal.com–Minsel- Buntut Miskomunikasi antara Dinas pariwisata dan Pelaku usaha kuliner, dilokasi pantai kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, yang sempat viral di Media sosal, akhirnya menemui titik temu.
Buktinya, setelah difasilitasi oleh Anggota DPRD Dapil Sulut Eldo wongkar SH, dengan mengatakan pertemuan, akhirnya antara Dinas Pariwisata Minsel yang dipimpin oleh Kadis Evert F Kawalo SE, bersama pelaku usaha kuliner sepakat dengan aturan atau SOP bagi pelaku usaha yang berdiri di tanah pemerintah disepanjang penjualan pelaku usaha kuliner di kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami dari Dinas Pariwisata Minsel sangat berterimakasih kepada bapak Dewan Eldo Wongkar SH yang sudah mengfasilitasi miskomunikasi tersebut dan hasilnya baik pelaku usaha maupun instasi teknis setuju dengan solusi yang disampaikan Anggota DPRD Eldo Wongkar SH,” kata Kawalo.
Menurut Kawalo, Setelah mengadakan pertemuan antara instansi teknis bersama pelaku usaha kuliner, maka lokasi yang sempat terjadi miskomunikasi bisa ditempati oleh pelaku kuliner untuk berusaha dengan cara mengunakan tenda bongkar pasang, dari pukul 17.00- hingga tengah malam dan paginya lokasi tersebut harus steril kembali.
” Pihak pelaku usaha tidak diperbolehkan mengunakan bangunanan permanen, tapi mengunakan tenda bongkar pasang”. Kata mantan Kadis Pendapatan Daerah ini.
Lagi Kawalo mengatakan, untuk perkembangan Minsel Bupati Frangky Donny Wongkar SH Dan Wabup Thedorus Kawatu SIP melalui Dinas Patiwisata sudah berusaha dalam peningkatan Wisata Minsel apalagi untuk di pesisir pantai Kecamatan Amurang kini sedang dibangun beberapa Icon wisata yang dapat memberikan pemandangan indah untuk lokasi pinggiran teluk Amurang.
Bahkan sepanjang pantai Amurang Icon wisata yang ada asas mafaat yang dapat memberikan tingkat keramaian ketika ada hajatan pemeritah dan lainnya. Maka dari itu, sepanjang lokasi jalan boulevard akan ada pendataan dan penataan pelaku usaha kuliner,supaya lokasi tersebut, asas manfaatnya benar-benar Sesuai SOP dan tidak menggangu pemandangan.” Tapi intinya, miskomunikasi antara instansi teknis dan pelaku kuliner sudah ada titik sepakat dan semua berkat Anggota DPRD Dapil Sulut Eldo Wongkar SH.”kata Kawalo.(Hanny)

Komentar Batalkan balasan