Lebih Nyaman! Bayar Listrik di Awal Bulan Lewat Aplikasi PLN Mobile

Kamis, 11 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 Listrik memudahkan hidup orang di kehidupan modern ini. Namun jangan lupa membayar biaya listriksesuai penggunaan agar layanan tetap berjalan.

Pilarportal.com, Jakarta – Listrik memudahkan hidup orang di kehidupan modern ini. Namun jangan lupa membayar biaya listriksesuai penggunaan agar layanan tetap berjalan.

Banyak kasus insiden layanan listrikterganggu, padahal bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik.

Bagi pengguna listrikpascabayar, perlu memperhatikan sejumlah pedoman ini agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrikyang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan.

Tips penting adalah lakukan pembayaran listrik di awal bulan. Tagihan listrikbiasanya akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.

Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli TenagaListrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya.

Untuk pelanggan listrik pascabayar, PLN melakukan perhitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan.

Selain itu pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile. Catat meter mandiri melalui menu Catat Meter bisa dilakukan pada tanggal 23-27 setiap bulannya.

Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan istrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile, selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya.

Proses pembayaran tagihan listrikjuga dengan mudah dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN, baik lewat internet banking maupun SMS banking.

Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket.

Ada konsekuensi jika pelanggan belum melakukan pembayaran hingga tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemakaian.

Jika melewati batas waktu tersebut, maka pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya.

PLN juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika Tagihan RekeningListrik sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran.

Sesuai SPJBTL, berikut ini konsekuensi atas kelalaian;

– Jika melewati batas waktu pembayaran yaitu tanggal 20, maka PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara.

– Jika 60 hari sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung.

– Apabila setelah dilakukan pembongkaran rampung, pelanggan menginginkan sambungan listrikkembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru.

Jika pelanggan membutuhkan informasi atau layanan PLN dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.

Berita Terkait

Naik Kelas! PLN Gandeng DJP, UMKM Binaan Diajari Lapor Pajak Digital
Dari Gelap ke Terang! PLN Bangun Infrastruktur Listrik di Kalemago, Ekonomi Warga Terangkat
PLN Nyalakan Harapan di Pelosok Poso, Dua Gereja Kini Nikmati Listrik Gratis
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
PLN Tancap Gas di Siau, Bupati Chyntia Beri Sinyal Kuat untuk Lonjakan Ekonomi
PLN Nyalakan Harapan di Tomohon, Program Light Up The Dream Hadirkan Listrik Gratis bagi Warga Prasejahtera
PLN Terapkan Zero Down Time, Paskah Nasional 2026 di Manado Berlangsung Tanpa Gangguan Listrik
Listrik di Manado 100 Persen Pulih Pascagempa M7,6, PLN Pastikan 887 Gardu Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:19 WITA

Naik Kelas! PLN Gandeng DJP, UMKM Binaan Diajari Lapor Pajak Digital

Jumat, 24 April 2026 - 20:46 WITA

Dari Gelap ke Terang! PLN Bangun Infrastruktur Listrik di Kalemago, Ekonomi Warga Terangkat

Jumat, 24 April 2026 - 20:30 WITA

PLN Nyalakan Harapan di Pelosok Poso, Dua Gereja Kini Nikmati Listrik Gratis

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WITA

PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi

Selasa, 14 April 2026 - 22:03 WITA

PLN Tancap Gas di Siau, Bupati Chyntia Beri Sinyal Kuat untuk Lonjakan Ekonomi

Berita Terbaru

Exit mobile version