Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Jakarta, Pilarportal.com — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT diamankan, beserta barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari temuan situs “wellstore” yang diduga memperjualbelikan perangkat lunak untuk aktivitas phishing.

“Situs tersebut menjual script atau phishing tools, yakni perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi akses ilegal. Dari hasil pendalaman, kami menemukan keterkaitan dengan akun Telegram yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan distribusi script kepada pembeli,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tersangka GWL telah memproduksi dan mengembangkan phishing tools sejak 2017, sebelum mulai memasarkannya secara luas pada 2018 melalui sejumlah situs, termasuk wellstore dan platform lainnya yang terhubung dengan layanan pesan instan.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli siber intensif yang dilakukan jajarannya.

“Penyelidikan berawal dari patroli siber, kemudian dilakukan undercover buy menggunakan aset kripto untuk memastikan bahwa tools tersebut memang digunakan dalam praktik phishing atau akses ilegal,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools berskala internasional dengan jumlah pembeli mencapai 2.440 orang sepanjang 2019 hingga 2024. Sementara itu, jumlah korban secara global diperkirakan mencapai 34.000 orang.

Kedua tersangka diketahui ditangkap di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan telah ditahan sejak 9 April 2026 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Selain penangkapan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti serta aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar. Dari aktivitas ilegal tersebut, kerugian global ditaksir mencapai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.

Menurut Nunung Syaifuddin, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital sekaligus memutus rantai kejahatan siber lintas negara.

“Ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat di ruang siber serta memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan mitra seperti Federal Bureau of Investigation,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar di bidang kejahatan siber oleh Bareskrim Polri. Ke depan, aparat menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber dan penegakan hukum guna mengantisipasi ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks dan masif.

Berita Terkait

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut
Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan
Kapolda Sulut Makan Siang Bersama 50 Ojol, Serap Aspirasi Pengemudi
Kapolres AKBP Novrial Kombo Beri Penghargaan Pengabdian Bagi Personel Purnabakti
Pangdam XIII/Mdk Sambangi Polda Sulut, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Selasa, 3 November 2026 - 20:41

Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir

Selasa, 3 November 2026 - 09:55

Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!

Selasa, 3 November 2026 - 09:21

Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut

Selasa, 3 November 2026 - 07:21

Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Minsel Audensi Dengan Atlit Catur Minsel

Rabu, 4 Nov 2026 - 00:32

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version