Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Selasa, 11 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

BACA JUGA  Kisah Bripka Sandi-Aipda Yuniar, Anggota Polri yang Berkontribusi untuk Pendidikan dan UMKM Indonesia

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.(*/yud)

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Intoleransi
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Momen HUT ke-75 Humas Polri: Polda Sulut Salurkan Sembako untuk Anak-anak Panti Asuhan J. Lucas
Humas Polri Salurkan Bantuan ke Empat Panti Sosial dan Panti Asuhan
Polri Bersama Masyarakat: Kapolda Sulut, Wakapolda dan PJU Turun ke Jalan Atur Lalin
Pasokan BBM Bitung Diperkuat, 10 Juta Liter Pertalite Segera Tiba
Brimob Evakuasi Lansia Sakit di Tengah Konflik Tonom dan Ibolian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22

Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Intoleransi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:37

Momen HUT ke-75 Humas Polri: Polda Sulut Salurkan Sembako untuk Anak-anak Panti Asuhan J. Lucas

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:25

Humas Polri Salurkan Bantuan ke Empat Panti Sosial dan Panti Asuhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:22

Polri Bersama Masyarakat: Kapolda Sulut, Wakapolda dan PJU Turun ke Jalan Atur Lalin

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!