Bareskrim Polri Ajukan Blokir 52 Ribu Situs Judi Online

Jumat, 11 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Ajukan Blokir 52 Ribu Situs Judi Online ,ujar
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji

Bareskrim Polri Ajukan Blokir 52 Ribu Situs Judi Online ,ujar Brigjen Pol Himawan Bayu Aji

Pilarportal.com, Jakarta Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran 52.151 situs dan konten terkait judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan langkah ini merupakan upaya preventif dalam memberantas praktik perjudian daring yang tengah menjadi fokus penegakan hukum.

“Sebanyak 52.151 situs ataupun konten perjudian daring telah diajukan untuk diblokir,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejak Juni 2024, Bareskrim Polri telah mengungkap 198 kasus judi online dan menangkap 247 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 265 unit handphone, 542 unit laptop, 273 rekening, 30 akun judi daring, 1 unit mobil, 1 unit motor, 1.051 kartu ATM, dan uang senilai Rp6,1 miliar dari rekening yang diblokir.

Polri berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik judi online melalui pendekatan preemptif, preventif, dan penegakan hukum.

Himawan menekankan pentingnya sinergi antara pencegahan dini, tindakan tegas di lapangan, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberantas judi online yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) adalah unsur pelaksana utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tingkat Markas Besar yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) yang bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Kabareskrim Polri bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.

Kabareskrim Polri saat ini dijabat oleh Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dan Wakabareskrim Polri dijabat oleh Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.IK., M.Si.

Berita Terkait

Sulut Siaga El Nino, Gubernur Minta Karhutla dan Krisis Air Diantisipasi Sejak Dini
Kolaborasi Warga dan Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Tuminting Sebelum Meluas
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Bukan Sekadar Turnamen, Kapolri Cup 2026 Tutup dengan Duel Seru Sigit-Bahlil
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergi Polri, TNI, dan Kementerian
Hoegeng Awards 2026 Umumkan Lima Polisi Inspiratif, Kapolri Tekankan Integritas
Daftar Mutasi Polri Terbaru: Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulut Resmi Bergeser

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:06

Sulut Siaga El Nino, Gubernur Minta Karhutla dan Krisis Air Diantisipasi Sejak Dini

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:45

Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:33

Bukan Sekadar Turnamen, Kapolri Cup 2026 Tutup dengan Duel Seru Sigit-Bahlil

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:33

Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergi Polri, TNI, dan Kementerian

Berita Terbaru