Diduga Setubuhi Gadis di Bawa Umur, Pemuda Ini Diringkus Resmob Polres Tomohon

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pilarportal.com,Tomohon – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kanit IV/PPA Sat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefi S. Sumolang, S.H berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawa umur.

Hal tersebut diatas, dibenarkan Kapolres Tomohon Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui kasi humas AKP Ferdi Sulu bahwa pihaknya telah mengamankan seorang lelaki terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur warga Kecamatan Tomohon Tengah, dan saat ini telah diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan kasi humas Ferdi Sulu, diamankannya lelaki tersebut berdasarkan laporan pada 4 Oktober 2022 oleh seorang ibu yang merupakan bibinya korban bahwa ponakannya telah disetubuhi oleh terduga pelaku pada bulan April 2022 dirumahnya.

“Pelapor mengetahui hal tersebut, setelah diberitahukan oleh Korban sebut saja bunga, dan perbuatan tersebut  dilakukan berulang-ulang hingga korban telah berbadan dua pada saat dilaporkan,”ujar Sulu.

Lanjut kata Sulu, berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penangkapan yang ada, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon di pimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana,  S.I.K., S.H., M.H dan Kanit IV/PPA Sat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefi S. Sumolang, S.H., melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku. (Pengembangan dan pemantauan terlebih dahulu dilakukan oleh Tim Buser.)

BACA JUGA  Polres Tomohon Amankan Pelaku Penikaman di Kafe Matani Satu

Pencarian Tim Buser dilakukan sejak Oktober 2022 terhadap terduga pelaku, namun terduga sempat berpindah pindah tempat bahkan melarikan diri hingga ke Kendari Sulawesi Tenggara. Namun Tim yang dimotori Bima Pusung ini tak berpatah arang, hingga akhirnya terduga berhasil diketahui pada Rabu (11/01/23) sudah kembali ke Tomohon. Mengetahui Keberadaan terduga pelaku, Tim Buser langsung melakukan penangkapan dan saat diamankan, terduga tidak melawan serta mengakui perbuatanya.

Diketahui, terduga pelaku maupun korban sama-sama masih dibawah umur. Terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan pasal 82 ayat (1) dan atau pasal 81 (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun penjara. (**/DRO)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Minggu, 19 April 2026 - 19:04 WITA

Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terbaru