Polres Minahasa Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pencurian yang Melibatkan Anggota Polri

Kamis, 12 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Pilarportal.com, MINAHASA – Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Anev Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa sebagai bagian dari proses pendalaman dan evaluasi penanganan perkara.

Diketahui, salah satu terlapor berinisial K.B. merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Minahasa. Atas hal tersebut, pimpinan memberikan perhatian khusus guna memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., didampingi Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., serta dihadiri Kasi Propam AKP Ennas Firdaus AT, S.Sos., Kasiwas Iptu Juliana H. Oraile, Kasat Reskrim Iptu Kadek A.S. Darma, S.Trk., M.H., para Kanit dan penyidik Sat Reskrim. Dalam forum tersebut, terlapor S.T. hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

Dalam arahannya, Kapolres Minahasa menegaskan kepada seluruh penyidik agar mencatat secara rinci setiap keterangan dari pelapor maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari bahan analisis dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia juga menekankan bahwa setiap perkara, termasuk yang melibatkan anggota Polri, akan ditangani secara objektif dan tidak pandang bulu, sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian tersebut tetap dilanjutkan dan ditangani oleh Polres Minahasa sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Mewakili Bupati, Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Pesta Perak Imamat RP. Fanny Manengkey, MSC
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Lapas Kelas llB Tondano Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WITA

Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 06:58 WITA

Mewakili Bupati, Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Pesta Perak Imamat RP. Fanny Manengkey, MSC

Berita Terbaru

Exit mobile version