Pilarportal.com,Minahasa – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, Lapas Kelas IIB Tondano melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Jumat (8/5/26).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata jajaranLapas Tondano dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Tondano.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir pula unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dalam sambutannya, Kalapas Tondano menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalamLapas. Menurutnya, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas dan marwah institusi pemasyarakatan.
“Lapas Tondano berkomitmen penuh menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta melakukan langkah deteksi dini guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Kalapas.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi razia kamar hunian WBP sebagai langkah preventif dalam mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang.
Selain itu, dilaksanakan pula tes urine kepada petugas dan Warga Binaan guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat sinergi antaraLapas Tondano dengan seluruh stakeholder serta meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang humanis, aman, bersih, dan bebas dari praktik ilegal.
Penulis : Suhendro Manongko
Editor : Suhendro Manongko
