Sidang di Tunda, Oknum Rektor UNIMA ‘Kirim’  Orang Tidak Mengantongi Surat Resmi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Ada hal menarik dalam sidang perdana kasus dugaan plagiat di Pengadilan Negeri Tondano, dengan terduga oknum Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Pasalnya, pada sidang perdana yang dilaksanakan pada Rabu (12/04) siang, saat Hakim Ketua menanyakan kepada yang mengatasnamakan Rektor UNIMA, ternyata yang bersangkutan tak memiliki Surat Kuasa dari sang rektor.

Akibatnya, sidang perdana ini pun ditunda untuk memberikan kesempatan kepada tergugat untuk melengkapi dokumen yang diminta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pantauan langsung Pilarportal.com dalam persidangan, nampak hadir mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi, selaku tergugat juga.

Sayangnya, yang mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi tersebut, sudah datang jauh-jauh dari Jakarta tapi juga tidak mengantongi surat resmi.

Ya itu masih ada yang perlu dilengkapi sebagai keabsahan mengikuti persidangan ini, yakni surat kuasa.

Sementara, sidang dugaan plagiat yang menyeret Rektor UNIMA ini di tunda.

Diketahui sidang plagiat tersebut berlangsung selama 25 menit. (*)

BACA JUGA  Partai Gerindra Minahasa Daftarkan Bacaleg ke KPU, Lumowa Siap Berjuang

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WITA

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru