Dirgakkum Nyatakan Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Menurun

Jumat, 12 April 2024 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirgakkum Nyatakan Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Menurun

Dirgakkum Nyatakan Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Menurun

Pilarportal.com — Cikarang – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyampaikan, Korlantas Polri bertindak sebagai Kasatgas Kamseltibcarlantas dalam mengelola pengamanan arus mudik dan balik lebaran 2024.

“Pengamanan arus mudik kemarin sampai dengan data laka dan pelanggaran hari ini masih terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet.

Mengantisipasi pelaksanaan arus balik Kepolisian terutama lalu lintas akan memastikan hasil evaluasi yang sudah dilaksanakan pada Rapat Analisa dan Evaluasi Arus Mudik Lebaran Tahun 2024, di Kantor Jasa Marga KM 70.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Antisipasi rencana pelaksanaan arus balik pengamanan dari kepolisian dalam hal ini lalu lintas kita pastikan evaluasi yang kurang kita tambahi, yang salah kita perbaiki, nanti bisa lebih baik untuk arus balik pada lebaran tahun ini,” tegas Dirgakkum.

Cara bertindak untuk memperlancar arus lalu lintas juga sudah di terapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama, mulai dari pembatasan angkutan barang, rekayasa lalu lintas Contraflow, One Way dan Ganjil Genap.

BACA JUGA  Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Kakorlantas: Contraflow Dihentikan Sementara

Kita sudah melaksanakan berbagai cara bertindak dari mulai SKB, rekayasa lalu lintas contraflow ada one way, dan pembatasan angkutan barang itu merupakan cara bertindak yang ada,” katanya.

Terkait dengan faktor terjadinya kecelakaan sudah dilakukan evaluasi, pengemudi yang melakukan perjalanam lebih dari 4 jam harus istirahat.

“Pergunakan rest area untuk melakukan istirahat supaya tidak terjadi kelelahan dalam mengendara,” ungkap Dirgakkum.

“Dalam Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan mengendarai 4 jam wajib istirahat kalau berkendara 8 jam berturut-turut,” tambahnya.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran dan tertib dalam berlalu lintas saat melakukan perjalanan.

“Taati aturan berlalu lintas karena pelanggaran awal dari kecelakaan lalu lintas, antisipasi cuaca ekstrim yang ada, antisipasi juga black spot terutama di jalur yang berliku, lurus sangat rawan, saya harapkan masyarakat istirahat dulu dan jangan lupa berdoa,” tutup Dirgakkum

Berita Terkait

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis
Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tekankan Polisi Presisi Layani Masyarakat
Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang
Indonesia Sambut PM Narendra Modi dengan Prosesi Kenegaraan
Polri Bangun Laboratorium Sosial Sains, Siapkan Pemimpin Masa Depan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26 WITA

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WITA

Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:06 WITA

Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:31 WITA

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tekankan Polisi Presisi Layani Masyarakat

Berita Terbaru

Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi bidang anggota dan relawan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan PMI.

Sulawesi Utara

PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:40 WITA