Dirgakkum Nyatakan Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Menurun

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirgakkum Nyatakan Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Menurun

Dirgakkum Nyatakan Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Menurun

Pilarportal.com — Cikarang – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyampaikan, Korlantas Polri bertindak sebagai Kasatgas Kamseltibcarlantas dalam mengelola pengamanan arus mudik dan balik lebaran 2024.

“Pengamanan arus mudik kemarin sampai dengan data laka dan pelanggaran hari ini masih terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet.

Mengantisipasi pelaksanaan arus balik Kepolisian terutama lalu lintas akan memastikan hasil evaluasi yang sudah dilaksanakan pada Rapat Analisa dan Evaluasi Arus Mudik Lebaran Tahun 2024, di Kantor Jasa Marga KM 70.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Antisipasi rencana pelaksanaan arus balik pengamanan dari kepolisian dalam hal ini lalu lintas kita pastikan evaluasi yang kurang kita tambahi, yang salah kita perbaiki, nanti bisa lebih baik untuk arus balik pada lebaran tahun ini,” tegas Dirgakkum.

Cara bertindak untuk memperlancar arus lalu lintas juga sudah di terapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama, mulai dari pembatasan angkutan barang, rekayasa lalu lintas Contraflow, One Way dan Ganjil Genap.

BACA JUGA  Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Kakorlantas: Contraflow Dihentikan Sementara

Kita sudah melaksanakan berbagai cara bertindak dari mulai SKB, rekayasa lalu lintas contraflow ada one way, dan pembatasan angkutan barang itu merupakan cara bertindak yang ada,” katanya.

Terkait dengan faktor terjadinya kecelakaan sudah dilakukan evaluasi, pengemudi yang melakukan perjalanam lebih dari 4 jam harus istirahat.

“Pergunakan rest area untuk melakukan istirahat supaya tidak terjadi kelelahan dalam mengendara,” ungkap Dirgakkum.

“Dalam Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan mengendarai 4 jam wajib istirahat kalau berkendara 8 jam berturut-turut,” tambahnya.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran dan tertib dalam berlalu lintas saat melakukan perjalanan.

“Taati aturan berlalu lintas karena pelanggaran awal dari kecelakaan lalu lintas, antisipasi cuaca ekstrim yang ada, antisipasi juga black spot terutama di jalur yang berliku, lurus sangat rawan, saya harapkan masyarakat istirahat dulu dan jangan lupa berdoa,” tutup Dirgakkum

Berita Terkait

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:32 WITA

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Daerah

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Calon Bintara (Secaba) Rindam XIII/Merdeka di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (8/5/2026).

Sulawesi Utara

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA