Manado, Pilarportal.com – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil mengamankan sekitar 4,7 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga disalahgunakan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, empat warga sipil turut diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung program pemerintah terkait pengawasan distribusi energi nasional agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun industri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai antrean panjang di sejumlah SPBU serta dugaan adanya aktivitas penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Kema, Minahasa Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.20 WITA, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk memerintahkan tim dipimpin Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel melakukan pemeriksaan di sebuah gudang di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 4,7 ton BBM subsidi jenis solar yang diduga ditimbun secara ilegal di gudang milik warga berinisial DHW.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan empat warga sipil masing-masing berinisial DHW selaku pemilik gudang, RF sebagai penjaga gudang, serta TG dan SW yang diduga terlibat sebagai pekerja.
Selanjutnya, para terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara pada Selasa (12/5/2026) untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius TNI AD guna menjaga ketersediaan stok BBM bagi masyarakat.
“Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” ujar Kolonel Kav Sofyan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus memberikan apresiasi kepada jajaran Pomdam XIII/Merdeka atas keberhasilan mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut.
“Pangdam XIII/Merdeka mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Pomdam dalam membantu pemerintah mengawasi distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan,” katanya.
Kodam XIII/Merdeka bersama aparat penegak hukum lainnya memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan sinergi dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat merugikan masyarakat luas dan melanggar hukum.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar