Polri Siapkan Aplikasi untuk Cek IMEI Ilegal

Sabtu, 12 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan sedang mengkaji aplikasi untuk pengecekan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel atau handphone (HP). Perumusan aplikasi itu sebagai tindak lanjut Polri soal temuan 191 ribu ponsel yang memiliki IMEI ilegal.

“Kita sedang merumuskan posko bersama yang nanti secara gampangnya rekan-rekan tidak perlu lapor. Artinya rekan-rekan cukup melalui aplikasi yang kami buat,” ucap Adi Vivid kepada wartawan, Jumat (11/9/2023).

Menurutnya, pembuatan aplikasi tersebut sedang dirumuskan. Dia menyatakan perumusan aplikasi itu bekerjasama dengan kementerian/lembaga yang terkait penerbitan IMEI.

Adapun fungsinya, yakni agar masyarakat pengguna ponsel dapat memastikan ponselnya termasuk dalam 191.965 ponsel dengan IMEI ilegal atau tidak. Jika termasuk, pengguna ponsel dapat langsung melakukan langkah tindak lanjut yang diarahkan di aplikasi.

“Cukup nanti kami sediakan aplikasinya, nanti apabila ternyata setelah diklik IMEI itu termasuk 191 ribu kami akan memberikan langkah-langkahnya dan itu saya pastikan tidak akan merugikan masyarakat sebagai konsumen,” jelasnya.

BACA JUGA  Polri Gelar Sertijab dan Kenaikan Pangkat, Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim

Adi Vivid menegaskan mengena langkah tindak lanjut pengusutan 191 ribu HP IMEI ilegal tak merugikan masyarakat. Dia pun menyatakan, pihaknya belum melakukan shutdown terhadap 191 ribu ponsel tersebut.

“Belum shut down belum, belum sama sekali belum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meringkus enam tersangka di kasus pendaftaran IMEI ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 353 miliar.

“Tadi apa yang telah dilakukan oleh para pelaku ini selama 10 hari, ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar),” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/7).(*/yud)

Berita Terkait

Di Tengah El Nino, Kapolda Sulut dan Forkopimda Panen Jagung Yellow Corn
Dugaan Korupsi Dana Advertorial Pemprov Sulut, Kerugian Negara Capai Rp7,5 Miliar
Kapolda Sulut Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda
Pesan Tegas Kasat Lantas Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, Demi Selamat Dari Tilang Operasi Patuh Klabat
Kapolda Sulut Berbagi dengan 78 Anak Panti Asuhan Jelang HUT Brimob
Kapolda Sulut Dengarkan Aspirasi Warga di Rumah Kopi Tikala Manado
Apel Operasi Patuh Klabat 2026, Kapolres AKBP Novrial Kombo Tekankan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas
Dir Binmas Polda Sulut Ingatkan Pelajar SMAN 8 Manado Akan Hal ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41

Di Tengah El Nino, Kapolda Sulut dan Forkopimda Panen Jagung Yellow Corn

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:46

Kapolda Sulut Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:55

Pesan Tegas Kasat Lantas Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, Demi Selamat Dari Tilang Operasi Patuh Klabat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20

Kapolda Sulut Berbagi dengan 78 Anak Panti Asuhan Jelang HUT Brimob

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:19

Kapolda Sulut Dengarkan Aspirasi Warga di Rumah Kopi Tikala Manado

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!