Polisi Amankan Dua Pencuri Peralatan Mebel di Paceda Bitung Dua Jam Usai Kejadian

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Terduga Pelaku.

2 Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengamankan dua pencuri peralatan meubel di UD. Cempaka, Kelurahan Paceda Lingkungan III, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, hanya sekitar dua jam usai kejadian, pada Senin (12/9/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pencurian terjadi sekitar pukul 01:30 WITA.

“Kedua pelaku berinisial AR (19) dan MA (18), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Keduanya ditangkap sekitar pukul 03:30 WITA, di wilayah Kecamatan Madidir,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (12/9) siang, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diperoleh, peralatan yang dicuri sebanyak kurang lebih 24 jenis, di antaranya berupa, meja besi, mistar, gergaji, bor, pahat, dan berbagai macam peralatan pertukangan lainnya.

“Pencurian tersebut mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp10.275.000,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Awalnya, kedua pelaku berboncengan sepeda motor hendak mencari temannya di wilayah Kecamatan Girian namun tidak bertemu. Saat perjalanan pulang, keduanya melakukan pencurian di UD. Cempaka tersebut.

“Sepeda motor yang digunakan kedua pelaku diparkir di pertigaan tak jauh dari TKP. Pelaku masuk ke TKP lalu mencuri sejumlah peralatan tersebut. Setelah itu keduanya membawa hasil curian ke sebuah pangkalan ojek di Kelurahan Paceda, kemudian memindahkannya ke dalam karung, yang selanjutnya disembunyikan di saluran air pinggir Jalan Raya Kelurahan Madidir Ure,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua pelaku rencananya hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut. Namun petugas berhasil mengungkapnya dengan cepat setelah merespons laporan pihak korban di Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.

BACA JUGA  Polda Sulut Gelar Rikkes Tahap 1 Terhadap Casis Polri 2022

“Kedua pelaku beserta barang bukti hasil curian dan juga satu unit sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:58 WITA