Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Patung Kuda Bitung yang Viral di Medsos

Senin, 12 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan.

MANADO – PILARPORTAL – Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah wayer dan pisau badik yang terjadi di sekitar Patung Kuda, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Minggu (4/9/2022) sore. Kasus ini pun viral di media sosial (medsos) beberapa saat usai kejadian.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, ketiga terduga pelakunya adalah remaja pria, warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (15), J (15), dan M (13). Ketiganya ditangkap pada Minggu (11/9) malam, di wilayah Kecamatan Aertembaga,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (12/9) siang, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diduga menganiaya seorang pria bernama Gian (19), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar pukul 17:00 WITA.

“Diduga, motifnya balas dendam karena beberapa waktu sebelumnya korban pernah mencari terduga pelaku R sambil membawa senjata tajam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian penganiayaan, Minggu sore itu ketiga terduga pelaku bersama seorang teman perempuan mereka dalam perjalanan pulang dari Pantai Makalisung, Kabupaten Minahasa Utara, dengan berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.

“Para terduga pelaku berpapasan dengan korban di TKP, lalu mereka berhenti. R kemudian memanah korban dengan menggunakan panah wayer, J menikam korban dengan pisau badik, sedangkan M dan teman perempuan mereka tetap berada di atas sepeda motor,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban ditolong warga kemudian dilarikan ke rumah sakit. Keluarga korban lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian.

“Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan para terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penangkapan malam itu, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri dari, 1 buah pelontar panah wayer, 1 bilah pisau badik, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat penganiayaan.

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WITA

Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version