APBD-P 2025 Pemkab Minut di Tetapkan

Jumat, 12 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna tingkat dua dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9) di ruang sidang DPRD Minut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cyhintia Erkles.

Dalam sidang, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai, dengan tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pembahasan mencatat:

Pendapatan daerah sebesar Rp1.056.260.883.387,60

Belanja daerah sebesar Rp1.104.956.896.214,60

Pembiayaan netto sebesar Rp48.696.012.827,00

Seluruh fraksi di DPRD Minut, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Tonsea, menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen vital dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung program prioritas nasional maupun daerah.

“Perubahan APBD ini harus dikelola dengan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Anggaran harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga pengembangan pariwisata,” ujar Bupati Joune Ganda.

Bupati juga menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam struktur anggaran tahun 2025:

Pendapatan daerah berkurang Rp909.457.566

Belanja daerah bertambah Rp45.787.555.260,6

Pembiayaan daerah bertambah Rp46.969.012.827,00, yang bersumber dari SILPA tahun 2024 yang telah diaudit BPK RI.

Bupati menegaskan bahwa Ranperda yang disetujui DPRD ini akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan otonomi daerah, sekaligus akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi.

“Dengan pengelolaan APBD yang tepat sasaran, kita berharap pembangunan di Minut terus berjalan maju dan memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati.(***)

Berita Terkait

Tongkat Komando Berpindah! Letkol Siswo Utomo Jabat Danyonzipur 19/YKN
Bukan Sekadar Usia, Ini Tentang Kesetiaan: HUT ke-91 Korps Werot Penuh Makna Iman
Polres Minahasa Utara Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Penyegaran Organisasi
Kapolres Minut Pimpin Gaktiblin Personel, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Bawa Samurai Saat Keributan, Remaja Diamankan Polisi di Minahasa Utara
Pangdam XIII/Mdk Hadiri Perayaan Natal dan Tahun Baru di Minut
Pemkab Minut dan BTN Jalin Kerja Sama
Masyarakat Desa Wusa Antusias Serbu GPM

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:32

Tongkat Komando Berpindah! Letkol Siswo Utomo Jabat Danyonzipur 19/YKN

Senin, 13 April 2026 - 06:00

Bukan Sekadar Usia, Ini Tentang Kesetiaan: HUT ke-91 Korps Werot Penuh Makna Iman

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:23

Polres Minahasa Utara Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Penyegaran Organisasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:31

Kapolres Minut Pimpin Gaktiblin Personel, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Senin, 19 Januari 2026 - 09:23

Bawa Samurai Saat Keributan, Remaja Diamankan Polisi di Minahasa Utara

Berita Terbaru

Exit mobile version