Bapenda Minsel Lakukan Sosialisasi Pajak Di 17 Kecamatan

Kewo : Sosialisasi Pajak Itu Sangat Penting

Rabu, 12 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.Com–Minsel-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor I Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Opsen PKB, BBNKB, PBB dan Sarang Burung Walet). Kegiatan yang diikuti oleh Pemerintah Kecamatan Tumpaan dan Tatapaan, Modoinding, Maesaan, tompaso baru, Motoling Barat, Motoling Timur, Motoling, Kumelembuay,Ranoyapo,Tenga, dan Kecamatan Sinonsayang,  sementara  Kamis 12/11 Kecamatan Amurang Raya dan Kecamatan Sultra, dan Tareran, dan  unsur Forkopimca Hukum Tua dan Sekretaris Desa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan pendapatan Daerah Melky Manus,S.STP Melalui  Operasional, Vilani Kewo mengatakan, kegiatan ini juga merupakan upaya dari Bapenda Minsel untuk mengedukasi para wajib pajak untuk taat pajak dalam mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah. Menurut Mantan Kabid DPM-PTSP Bidang Dalwas Minsel ini bahwa Sosialisasi pajak memberikan wawasan yang lebih baik tentang arti pentingnya membayar pajak, fungsi pajak, jenis-jenis pajak, serta sanksi bagi pelanggar. Membantu wajib pajak menyadari peran kontribusi finansial mereka dalam pembangunan negara, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan, untuk kesejahteraan umum.  Meningkatkan kepatuhan wajib Pajak wajib pajak yang memahami kewajibannya cenderung lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. mendukung Pencapaian Target Penwrimaan Daerah. Kepatuhan yang meningkat secara langsung berkontribusi pada realisasi target pendapatan asli negara atau daerah. Memgurangi kesenjangan ekonomi, melalui sistem pajak yang adil dan progresif, pemerintah dapat mendistribusikan kembali kekayaan untuk mengurangi ketimpangan sosial.

“Terutama para pelaku usaha bisa memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dengan memastikan sistem perpajakan yang transparan dan efisien,. Karena pajak dari kita, akan kembali juga untuk kita,” tandasnya.(Hanny)

Berita Terkait

Sah! DPRD dan Pemkab Minahasa Setujui Ranperda Perubahan ABPD 2026
Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi
Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus
Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem
Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kader Kesehatan Minahasa Bergerak dari Rumah ke Rumah
Lapas Amurang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Cegah Narkoba

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:12

Sah! DPRD dan Pemkab Minahasa Setujui Ranperda Perubahan ABPD 2026

Rabu, 23 September 2026 - 09:50

Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi

Rabu, 23 September 2026 - 09:04

Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus

Senin, 21 September 2026 - 21:27

Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Berita Terbaru