Handphone yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres Disita Polisi

Sabtu, 13 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Handphone milik pria berinisial AWK (23), pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1 disita Polisi ujar Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho

Pilarportal.com — Jakarta – Handphone milik pria berinisial AWK (23), pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1 disita Polisi.

“Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

AWK ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor .

“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu,” ujar Sandi.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

Profil Irjen Pol Sandi Nugroho

Sandi merupakan putra asli Salatiga, Jawa Tengah yang lahir pada 1 Juli 1973. Dia juga menyelesaikan sejumlah pendidikan Polri antara lain Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 2002, Sespim Pol (2009), dan Sespimti (2018).

Lulus dari Akpol, Sandi Nugroho lalu mengawali karier di kepolisian menjadi Pama Polda Metro Jaya. Selanjutnya dipindah ke Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah itu, kariernya cemerlang dan melesat.

Sederet jabatan yang pernah diembannya antara lain Kapolsek Medan Labuhan Poltabes Medan (2002), Kasat Reskrim Polresta Medan, Kapolres Bandung Polda Jabar, Kapolrestabes Medan, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri. Kemudian Kapolrestabes Surabaya, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri, dan Karojianstra SSDM Polri.

Kemudian Kapolrestabes Surabaya, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri, dan Karojianstra SSDM Polri.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Ungkap Peran Besar Kereta Api: Dari Transportasi hingga Penggerak Ekonomi Rakyat
Kebakaran Lahan Kosong di Malalayang Manado Berhasil Dipadamkan, Polisi dan Damkar Cegah Api Meluas
Polisi Tiba 13 Menit, Polsek Wenang Amankan Pria Diduga Mabuk di Manado
Kapolres Talaud Bangun Sinergi Penegakan Hukum dengan PN Melonguane
Dirlantas Polda Sulut: Knalpot Brong Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan
Jaga Kamtibmas dan Karhutla, Ini Pesan Kapolres Tomohon Novrial Kombo
Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki
TNI-Polri Kotamobagu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan Wilayah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:48

Presiden Prabowo Ungkap Peran Besar Kereta Api: Dari Transportasi hingga Penggerak Ekonomi Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25

Kebakaran Lahan Kosong di Malalayang Manado Berhasil Dipadamkan, Polisi dan Damkar Cegah Api Meluas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:14

Polisi Tiba 13 Menit, Polsek Wenang Amankan Pria Diduga Mabuk di Manado

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07

Kapolres Talaud Bangun Sinergi Penegakan Hukum dengan PN Melonguane

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:41

Dirlantas Polda Sulut: Knalpot Brong Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan

Berita Terbaru

Exit mobile version