TEGAS! Pancing Tawuran di Pasar Unyil, Tim Resmob Polresta Manado Lumpuhkan Satu Pelaku

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:17 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MANADO-Polresta Manado Tegaskan Tindakan Tegas dan Terukur terhadap Pelaku Tawuran dan Pembawa Sajam. Tim gabungan Resmob Polresta Manado, yang terdiri dari Tim Alfa dan Tim Delta, berhasil mengamankan seorang pria berinisial FM alias Alung (21), warga Ketang Baru, Singkil, Jumat dini hari (13/02/2026).

Pelaku diduga kuat menjadi pemicu keributan dengan melempar batu ke arah Pasar Unyil, Kelurahan Wonasa.

​Penangkapan berawal saat Tim Alfa dan Tim Delta bersama Sat Intelkam Polresta Manado tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Singkil untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Kronologi Sekitar pukul 02.45 WITA, Tim Alfa dan Tim Delta melaksanakan patroli dilokasi tersebut, namun saat itu mendengar suara lemparan batu yang mengarah ke wilayah Pasar Unyil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Merespons hal tersebut, tim di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Sulthan Shafwan S.Trk langsung melakukan penyisiran cepat ke arah datangnya lemparan.

Di lokasi, Tim menemukan seorang pria yang dalam kondisi mabuk (pengaruh minuman keras) tengah memegang senjata tajam. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

​2 (dua) bilah pisau badik jenis besi putih dengan panjang masing-masing kurang lebih 25 cm.
​3 (tiga) buah batu yang digunakan pelaku untuk melakukan pelemparan.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah sengaja untuk memancing situasi agar terjadi tawuran antar-kelompok warga di perbatasan Ketang Baru dan Pasar Unyil, Kecamatan Singkil Kota Manado.

​”Diketahui pelaku (FM alias Alung) merupakan warga Ketang Baru yang dengan sengaja melempar batu ke arah Pasar Unyil guna memicu terjadinya bentrokan. Berkat kesigapan tim di lapangan, aksi tersebut berhasil diredam sebelum meluas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado melalui Kasih Humas.

Pelaku pun beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Polresta Manado) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado
Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:40 WITA

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:53 WITA

Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA

Exit mobile version