ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

Selasa, 13 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

Pilarportal.com, Jakarta – ITB Institut Teknologi Bandung mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang.

ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” jelas Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dalam keterangannya di situs ITB, Selasa (13/5/2025).

“Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” tambah Nurlaela.

Nurlaela menerangkan ITBberkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswinya itu. ITB, katanya, akan mengajarkan mahasiswinya itu untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITBakan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.

“Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital,” jelas Nurlaela.

Nurlaela menerangkan ITBakan terus mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa itu sebagai refleksi bersama bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara.

Namun, harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

“ITBterus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

Berita Terkait

Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel
Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama
Di Forum FUKRI: Komandan Teritorial Gereja Bala Keselamatan Indonesia Serukan Perdamaian untuk Papua
Presiden Prabowo Hormati Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia dan Qatar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:01

Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14

Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Berita Terbaru

Exit mobile version