Kejagung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Pilarportal.com – Jakarta – Kamis 08 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

  1. H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019.
  2. T selaku Penanggung Jawab Penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019.
  3. ESY selaku Karyawan PT Untung Bersama Sejahtera.
  4. K selaku PHL Bea Cukai Soekarno – Hatta.
  5. HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam, Tbk.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

Nomor: PR – 651/027/K.3/Kph.3/06/2023. (*)