Pencopotan Kajari Madiun Oleh Kejati Patut Diapresiasi

Selasa, 13 Juni 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Keberanian dan ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati terkait pencopotan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin layak diapresiasi sekaligus keberhasilan, ini nyata langkah konkrit, fokus pada tindakan tegas terhadap jaksa yang tidak berintegritas di jajarannya, begitu ada bukti klarifikasi dan fakta hasil pemeriksaan urin bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Madiun melakukan pungli dan positif narkoba langsung di copot dari jabatannya.

Ini menjadi bukti bahwa pimpinan kejaksaan terus melakukan pengawasan,independent, profesional, objektif , keputusan yang terukur berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Ini kok penegak hukum tidak mau belajar dari kejadian yang pernah terjadi, tidak kapok-kapok, dimana kepala kejaksaan negeri Madiun yang baru 4 bulan jabatannya ini melakukan perbuatan yang menyalahgunakan jabatannya , melakukan hal yang bertentangan dan menciderai nilai luhur Tri Krama Adhyaksa kejaksaan dimana ia diduga melakukan pungli dan diperparah positif narkoba, sehingga atas perbuatannya tersebut diperlukan tindakan tegas , dimana perilakunya nyata telah berbuat curang termasuk melakukan tindak pidana.

Sehingga Pencopotan dan proses pidana tepat dilakukan maka terapkan delik tindak pidana korupsi pemerasan bagi pejabat kejaksaan ini , hal ini ditujukan tidak hanya sebagai efek jera, efek edukasi melainkan juga bertujuan untuk menciptakan aparatur kejaksaan yang bersih serta terjaganya integritas korp adhyaksa dari kejahatan pungli termasuk kejahatan narkotika.

Demikian Tanggapan Azmi Syahputra,
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti. (*)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version