Polri Menerima 190 Laporan Polisi Terkait TPPO, 212 Jadi Tersangka

Selasa, 13 Juni 2023 - 04:59 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Brigjen Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023)/Divhumas Polri/

Pilarportal.com – JakartaSatgas TPPO Polri sejauh ini sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan oleh Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023.

“Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,” kata Brigjen Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramadhan, berdasarkan jumlah tersebut, modus paling tinggi yang dilakukan oleh tersangka TPPO adalah dengan menjadikan para korban berstatus pekerja migran ilegal.

“Atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157,” ujar Brigjen Ramadhan.

Berdasarkan data jumlah Laporan Polisi yang masuk, tercatat sebanyak 190 laporan. Distribusi laporan ini tersebar di berbagai wilayah, dengan jumlah laporan terbanyak tercatat di Polda Jawa Barat sebanyak 36 laporan.

Diikuti oleh Polda Jawa Tengah sebanyak 25 laporan, dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 26 laporan. Selain itu, terdapat beberapa laporan yang melibatkan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara sebanyak 15 laporan.

“Berdasarkan jumlah Laporan polri menerima sebanyak 190 Laporan”, jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ramadhan.

Kemudian, modus lainnya adalah tiga orang dijadikan anak buah kapal (abk). Lalu, modus dengan dipekerjakan sebagai PSK sebanyak-banyaknya 24 orang.

“Terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3,” ucap Brigjen Ramadhan.

Selanjutnya, kata Brigjen Ramadhan, saat ini, Satgas TPPO menangani 136 penyidikan terkait kasus TPPO. Dalam status penyelidikan sebesar 24 perkara.

“Satgas TPPO Polri mengibau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” ujar Brigjen Ramadhan.

“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,” tutup Brigjen Ramadhan.(*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara
Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Wafat, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata
560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026
BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:41 WITA

Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 12:06 WITA

Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 09:11 WITA

Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 08:15 WITA

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Wafat, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version