Home / Hukum / TNI

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga dilakukan tiga warga negara asing asal Filipina di perairan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Manado, Pilarportal.comKodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga dilakukan tiga warga negara asing asal Filipina di perairan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi dalam konferensi pers di Mako Kodaeral VIII, Sabtu (13/6/2026).

Aksi penyelundupan berhasil diungkap setelah Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII bersama Pos TNI AL Likupang melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap sebuah perahu jenis pumpboat yang dicurigai membawa muatan ilegal dari luar negeri, Jumat 12 Juni 2026, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan dan mengamankan kapal bernama ARRIL beserta tiga orang awak kapal yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan lintas batas.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM yang bertindak sebagai nakhoda, serta EM dan JL yang merupakan anak buah kapal. Seluruhnya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sekitar satu ton sianida yang dikemas dalam 20 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah minuman keras asal luar negeri dan tiga unit mesin tempel yang diduga masuk secara ilegal.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 1.000 kilogram sianida, beberapa botol minuman beralkohol berbagai merek, serta tiga mesin tempel berkapasitas 18 PK.

Menurut Dankodaeral VIII, total potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Nilai tersebut mencakup kerugian ekonomi maupun potensi ancaman terhadap keamanan dan lingkungan.

“Seluruh tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mako Kodaeral VIII untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”terang Dankoderal.

Aparat juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kodaeral VIII menegaskan akan terus memperkuat pengawasan wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan negara.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Dukungan Penuh Program Cetak Sawah Nasional di Sulawesi
Jajaran Kodam XIII/Mdk Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Kodaeral VIII Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio Sangihe
Kodaeral VIII Kerahkan KRI Selar-879 Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Sangihe dan Talaud
Korem 133/NW Gelar Lomba Petarung Jaya Sakti Sambut HUT ke-68 Kodam XIII/Mdk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:12 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Dukungan Penuh Program Cetak Sawah Nasional di Sulawesi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:44 WITA

Jajaran Kodam XIII/Mdk Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:20 WITA

Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Berita Terbaru

Exit mobile version