Kanwil Kemenkumham Sulut Perangi Judi Online, Berikut Isi Deklarasinya

Sabtu, 13 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan Deklarasi Tolak dan Perangi Judi Online, di aula Mapalus, Jumat (12/7/2024).

Deklarasi yang disaksikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial Kosmas Harefa dipandu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang hadir secara virtual.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial Kosmas Harefa memeriksa Hp Pegawai Kumham Sulut apakah ada aplikasi Judi Online.

Kakanwil membacakan teks deklarasi yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, para Kepala UPT, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut yang hadir baik secara langsung maupun virtual.

Lumbuun berharap deklarasi ini tidak hanya sebatas seremonial saja, namun dapat diimplementasikan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan yang telah diikrarkan.

Setelah menyaksikan Deklarasi Tolak dan Perangi Judi Online pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial juga melakukan pengecekan perangkat telepon genggam pada masing-masing pegawai untuk memastikan bahwa Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut bersih dari hal yang menyangkut judi online.

DEKLARASI MENOLAK DAN MEMERANGI JUDI ONLINE

Kami, Aparatur Sipil Negara (ASN) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi
Utara dengan ini menyatakan:

1. Menolak dan akan Memnerangi segala bentuk judi online.

2. Berkomitmen guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman dan bebas dari segala
bentuk praktik judi online.

3.Siap untuk Bekerjasama dengan seluruh pihak dalam memberantas judi online, demi kebaikan
dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

4.Apabila di kemudian hari dapat dibuktikan bahwa kami melanggar Deklarasi ini, maka kami
bersedia diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan Hikmat dan Kekuatan kepada kami dalam
melaksanakan Tugas ini.

Berita Terkait

Imigrasi Sulut Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum
805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan
Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP
Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan
Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia
115 PNS Kodam XIII/Merdeka Resmi Diambil Sumpah, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Gubernur Sulut Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Minahasa
Pengucapan Syukur Minahasa 2026, Gubernur Sulut Ajak Warga Perkuat Kerukunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:41

Imigrasi Sulut Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:50

805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:48

Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15

Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:27

Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version