Kajati Sulut Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Wilayah X

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:59 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejati Sulut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X (10) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pilarportal.com — Manado – Kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejati Sulut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X (10) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejati Sulut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X (10) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam Pelaksanaan penandatanganan MoU ini BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X langsung dihadiri oleh Deputi  Direksi Kedeputian Wilayah X Octovianus Ramba, S.SI., APT., AAAK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari pihak Kejati Sulut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE bersama dengan Asisten Bidang Perdata dan TUN Frenkie Son, S.H., M.M., M.H., Koordinator Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., serta para Kasi Bidang Perdata dan TUN Kejati Sulut.

Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini, Kejati Sulut khusus nya Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut bagian dalam memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum kepada BPJS Kesehatan Wilayah X serta untuk memperkuat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan BPJS Kesehatan Wilayah X, guna mendukung tercapainya kinerja yang optimal dari kedua belah pihak.

Kemudian, setelah melakukan penandatanganan MoU, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Datun lainnya.Kegiatan penandatanganan berjalan dengan lancar dan khidmat.

Suber Rilis oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Januarius Lega Bolitobi, S.H.

Berita Terkait

MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua
Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov
HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin
DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:57 WITA

MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:36 WITA

Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WITA

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WITA

YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:17 WITA

DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Brasil Kalahkan Haiti 3-0

Minggu, 21 Jun 2026 - 06:06 WITA

Daerah

Minggu, 21 Jun 2026 - 02:26 WITA

Exit mobile version