Kajati Sulut Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Wilayah X

Selasa, 13 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejati Sulut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X (10) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pilarportal.com — Manado – Kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejati Sulut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X (10) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejati Sulut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X (10) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam Pelaksanaan penandatanganan MoU ini BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X langsung dihadiri oleh Deputi  Direksi Kedeputian Wilayah X Octovianus Ramba, S.SI., APT., AAAK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari pihak Kejati Sulut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE bersama dengan Asisten Bidang Perdata dan TUN Frenkie Son, S.H., M.M., M.H., Koordinator Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., serta para Kasi Bidang Perdata dan TUN Kejati Sulut.

Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini, Kejati Sulut khusus nya Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut bagian dalam memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum kepada BPJS Kesehatan Wilayah X serta untuk memperkuat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan BPJS Kesehatan Wilayah X, guna mendukung tercapainya kinerja yang optimal dari kedua belah pihak.

Kemudian, setelah melakukan penandatanganan MoU, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Datun lainnya.Kegiatan penandatanganan berjalan dengan lancar dan khidmat.

Suber Rilis oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Januarius Lega Bolitobi, S.H.

Berita Terkait

Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:20 WITA

Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57 WITA

Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir

Kamis, 30 April 2026 - 12:16 WITA

Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Berita Terbaru

Exit mobile version