BULD DPD RI Soroti Permasalahan Perizinan Tambang di Daerah

Selasa, 13 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

‘’Perlu ada intervensi luar biasa dari DPD-RI dalam tata kelola SDA di daerah. Jika DPD-RI bisa mendorong dan mencari solusi akan permasalahan ini, akan luar biasa efeknya bagi daerah,’’ kata Ahmad Redi.

Foto: Selesai Rapat, Foto Bersama

Sementara Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Sumber Daya Ekstraktif Migas, Pertambangan dan Sumber Daya Alam (SDA) Aryanto Nugroho mengatakan, dalam pengelolaan SDA di Indonesia terkait tata kelola pasti berbicara tentang partisipasi, akuntabilitas dan transparansi.

‘’Fenomena saat ini daerah yang mempunyai SDA tinggi mempunyai kecenderungan miskin dan tertinggal dan tidak sebanding dengan SDA yang sudah dieksploitasi,’’ kata Nugroho.

Ditambahkannya, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yakni sinkronisasi regulasi, membentuk unit pengawas di daerah, memperbaiki mekanisme keterbukaan informasi perizinan, integrasi kanal pengaduan dan mekanisme penanganan, mengembangkan mekanisme kolaboratif untuk akuntabilitas izin pertambangan.

‘’Ini miris, karena sebagian besar daerah yang kaya akan sumber daya alam, namun rata-rata tingkat kemiskinan tinggi, laju perekonomian rendah. Dampak eksploitasi harus diperbaiki agar dampak negatif menjadi transisi energi yang berdampak bagi daerah,’’ kata Nugroho.

Pada RDPU tersebut, beberapa anggota DPD-RI menyampaikan pendapat, pandangan serta pertanyaan. GKR Hemas yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya, menilai persoalan pencabutan izin dari daerah ke pusat bukan menjadi solusi. Ia mencontohkan permasalahan izin penambangan pasir di kawasan Gunung Merapi sampai merusak daerah evakuasi.

‘’Izin harus ditinjau ulang. Jangan akibat penambangan pasir, lingkungan menjadi rusak,’’ kata istri Gubernur DIY ini.

Anggota DPD-RI asal Kalimantan Barat Sukiryanto mengungkapkan, meski Kalimantan Barat terkenal dengan sumber daya kekayaan hutan dan wilayah dengan sumber daya alam tinggi, tetapi banyak perusahaan asing yang melakukan eksploitasi secara berlebihan tanpa mengindahkan dan memberikan manfaat di daerah itu. Namun kepala daerah sepertinya tidak berdaya.

Anggota DPD-RI asal Sumatera Utara Faisal Amri mengungkapkan izin tambang selalu saja menjadi masalah. Untuk itu perlu ada perhatian tentang sistematika Dana Bagi Hasil (DBH) atas eksploitasi sumber daya alam agar memberi manfaat bagi daerah. Sedangkan Anggota DPD-RI asal Bali I Made Mangku Pastika menyoroti hampir semua daerah yang kaya sumber daya alam, kehidupan masyarakatnya rata-rata miskin. Untuk itu, ia mengusulkan peningkatan sumber saya manusia agar masyarakat menjadi kreatif mengelola daerah.

Berita Terkait

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Prabowo dan Presiden FIFA Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat
Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati
Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:37

Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:03

Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:05

Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:24

Prabowo dan Presiden FIFA Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version