Pentingnya Kalobrasi Antara Kanwil Kemenkum, Pemda Dan DPRD Dalam Pembentukan Perda

Sabtu, 13 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow

Pilarportal.com, Manado, 12 September 2025 – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Utara bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara menjalin kerja sama erat dalam pembentukan produk hukum daerah.

Kolaborasi ini dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui harmonisasi regulasi yang lebih terarah.

Kakanwil Kemenkum Sulut, Dr. Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum., menyebut hubungan baik kedua lembaga merupakan keunggulan tersendiri bagi Sulut.

“Tidak semua daerah mempunyai hubungan yang baik antara keduanya, Sulawesi Utara sangat beruntung,” ujarnya.

Pernyataan ini diperkuat Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulut, Dr. Flora Krisen, S.H., M.Hum. Menurutnya, sebanyak 161 produk hukum daerah berhasil diharmonisasi oleh Kanwil.

“Bahkan Kanwil juga melakukan pengkajian dan penelitian sehingga landasan sosiologis dan yuridisnya sangat empiris,” jelasnya.

Meski demikian, tantangan masih ada. Kakanwil menegaskan bahwa keterbatasan SDM dan anggaran menjadi kendala klasik.

“Kami sangat mengamini jika hasil pemantauan BULD DPD RI menemukan bahwa anggaran merupakan kendala. Anggaran pengharmonisasian sangat terbatas,” katanya.

Kepala Biro Hukum menambahkan, sinkronisasi antara perencanaan regulasi dan pembangunan menjadi urgensi yang perlu diperhatikan.

Ia juga menyoroti fenomena obesitas regulasi yang harus segera diatasi agar produk hukum lebih efektif.

Pertemuan ini merupakan bagian dari tinjauan lapangan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka pemantauan dan evaluasi ranperda maupun perda sesuai amanat Pasal 249 ayat (1) huruf j UU MD3.

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, menekankan pentingnya sinergi Kanwil Hukum, Pemda, dan DPRD dalam pembentukan perda.

Ia bahkan mendorong pembentukan Badan Legislasi Nasional untuk meminimalisir tumpang tindih aturan serta ego sektoral yang merugikan daerah.

Pertemuan di Aula Kanwil Kemenkum Sulut ini juga dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum, Kadiv Peraturan Perundang-undangan, serta Kabag Peraturan Kabupaten/Kota, jajaran Biro Hukum Setda Sulut, dan Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sulut.

Berita Terkait

Minahasa Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Beroperasi 2027
PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah
HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah
Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL
SPBU Kapitu Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Aturan
Dampak Karhutla Gunung Lokon, Imbau Warga, Gerak Cepat, Polres Tomohon Bagikan 1.000 Masker
DPC ABPEDNAS Tomohon bersama Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS, Gelar Konsolidasi dan Muscam Berjenjang
Cegah Stunting Dan Tunjang Kesehatan Warga, Pemdes Tondei Satu Gelar Posyandu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42

Minahasa Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Beroperasi 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:33

Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:01

SPBU Kapitu Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Kotamobagu

Rutan Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:24

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version