Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Dirjen HAM: Kesehatan Mental adalah Hak Asasi, Bukan Sekadar Isu Medis

Minggu, 13 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dirjen HAM, Dhahana Putra

Pilarportal.com, Jakarta – Dirjen, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang rendahnya kesadaran masyarakat terkait isu Kesehatan mental merupakan tantangan bagi pemerintah.

Padahal, Kesehatan mental tidak kalah pentingnya untuk diketahui masyarakat sebagai bagian dari hak dasar setiap orang atau warga negara.

“Kesehatan mental bukan hanya persoalan medis, tetapi juga hak asasi manusia. Seperti halnya hak atas kesehatan fisik, akses terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas, inklusif, dan bebas dari stigma mestinya diakui sebagai bagian dari hak setiap orang,” terang Dirjen Dhahana.

Pernyataan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa “setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” (Pasal 9). Ini mencakup hak atas kesehatan mental yang harus diakui dan dilindungi oleh negara.

Untuk mengangkat isu kesehatan mental, Pada tahun 1992 komunitasi internasional yang tergabung dalam World Federation Mental Health (WFMH) memilih 10 Oktober sebagai hari kesehatan mental sedunia.

“Tujuannya tidak lain adalah untuk mengkampanyekan kesadaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat seluruh dunia akan pentingnya kesehatan mental yang juga adalah bagian dari hak asasi manusia,” terang Dhahana.

Lebih lanjut Diakui Direktur Jenderal HAM, pemahaman terhadap isu Kesehatan mental yang belum memadai di masyarakat di tanah air kerap menimbulkan tindakan diskriminatif.

“Mereka yang memiliki persoalan terkait kesehatan mental tidak jarang mendapatkan tantangan untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat,” ujar Dhahana.

Sejatinya, menurut Dhahana pemerintah telah memiliki regulasi untuk mendorong pemenuhan dan penghormatan hak mereka yang memiliki persoalan terkait kesehatan mental atau Penyandang Disabilitas Mental (PDM). Misalnya, dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) telah mengangkat isu kesehatan mental.

Berita Terkait

Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:02

Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru

Manado

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:26

Exit mobile version
Click to listen highlighted text!