Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Selasa, 13 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan melakukan operasi penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Gunung Mobungayon, Sulawesi Utara.

Tim gabungan melakukan operasi penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Gunung Mobungayon, Sulawesi Utara.

BOLSEL, Pilarportal.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menjadi sasaran operasi gabungan Polda Sulawesi Utara dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi.

Operasi yang berlangsung pada 10–11 Oktober 2026 itu menyasar dua titik, yakni Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas. Petugas menemukan puluhan tenda, lubang tambang, tromol, genset, serta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Di lokasi Mobungayon Bawah, tim gabungan menemukan 72 tenda, 13 alat penyedot air atau alkon, tujuh tromol besar, delapan lubang tambang, dan dua genset.

Sementara di Mobungayon Atas, petugas menemukan enam tenda, 12 tromol besar, dua genset, tiga bak pengolahan, serta tujuh lubang tambang.

Petugas juga menemukan kayu hasil tebangan berupa 42 balok dan 30 lembar papan. Sejumlah sarana dan peralatan dimusnahkan, termasuk lubang tambang yang dihancurkan.

Lindungi Kawasan Taman Nasional

Operasi tersebut melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Sulut, Brimob, jajaran polres, serta petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

BACA JUGA  Polda Sulut dan Jajaran Akan Gelar Operasi Bina Kusuma Samrat-2023, ini Sasarannya

Plt. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Johannes Kindangen menegaskan, penertiban dilakukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi.

Menurutnya, kegiatan pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan mengancam kelestarian kawasan hutan.

Polda Sulut bersama instansi kehutanan akan terus memperkuat koordinasi untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pertambangan tanpa izin dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi merusak kawasan konservasi.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian Taman Nasional Bogani Nani Wartabone agar fungsi ekologis dan keberlanjutan ekosistemnya tetap terpelihara.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran
Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah
PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028
Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung
Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:55

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15

Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:57

Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06

Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!