BOLSEL, Pilarportal.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menjadi sasaran operasi gabungan Polda Sulawesi Utara dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi.
Operasi yang berlangsung pada 10–11 Oktober 2026 itu menyasar dua titik, yakni Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas. Petugas menemukan puluhan tenda, lubang tambang, tromol, genset, serta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Di lokasi Mobungayon Bawah, tim gabungan menemukan 72 tenda, 13 alat penyedot air atau alkon, tujuh tromol besar, delapan lubang tambang, dan dua genset.
Sementara di Mobungayon Atas, petugas menemukan enam tenda, 12 tromol besar, dua genset, tiga bak pengolahan, serta tujuh lubang tambang.
Petugas juga menemukan kayu hasil tebangan berupa 42 balok dan 30 lembar papan. Sejumlah sarana dan peralatan dimusnahkan, termasuk lubang tambang yang dihancurkan.
Lindungi Kawasan Taman Nasional
Operasi tersebut melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Sulut, Brimob, jajaran polres, serta petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Plt. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Johannes Kindangen menegaskan, penertiban dilakukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi.
Menurutnya, kegiatan pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan mengancam kelestarian kawasan hutan.
Polda Sulut bersama instansi kehutanan akan terus memperkuat koordinasi untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pertambangan tanpa izin dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi merusak kawasan konservasi.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian Taman Nasional Bogani Nani Wartabone agar fungsi ekologis dan keberlanjutan ekosistemnya tetap terpelihara.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan