Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Strategi Pengembangan KI 2025

Selasa, 14 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Strategi Pengembangan Kekayaan Intelektual 2025

Pilarportal.com, Manado – Kanwil, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara baru saja mengadakan pertemuan di Gazebo Kanwil Kemenkumham Sulut, Selasa (14/1/2025).

Pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Lieta Ondang, bersama Analis Hukum Madya dan Analis Kekayaan Intelektual Madya bertujuan untuk merancang langkah-langkah strategis dalam mengembangkan dan mengelola kekayaan intelektual di Sulut sepanjang tahun 2025.

Beberapa hal penting dibahas dalam pertemuan ini, termasuk program kerja Bidang Kekayaan Intelektual untuk tahun depan.

Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah pengembangan sentra Kekayaan Intelektual (KI) yang akan melibatkan kerja sama dengan universitas dan lembaga pendidikan di Sulut.

Sentra KI ini nantinya diharapkan bisa menjadi pusat informasi dan layanan terkait KI, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulut juga berencana untuk melakukan inventarisasi hak cipta yang ada di wilayah ini. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap karya intelektual yang ada mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rencana lain yang juga dibahas adalah pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan media massa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat serta sektor-sektor terkait.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai instansi, seperti Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata, juga akan diperkuat. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Sulut melalui perlindungan dan pemanfaatan KI yang lebih baik.

Dengan langkah-langkah strategis yang sudah direncanakan, diharapkan Sulut bisa menjadi daerah yang lebih maju dalam hal pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI bagi sektor ekonomi kreatif.

Berita Terkait

805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan
Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP
Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan
Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut
Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia
115 PNS Kodam XIII/Merdeka Resmi Diambil Sumpah, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Gubernur Sulut Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Minahasa
Pengucapan Syukur Minahasa 2026, Gubernur Sulut Ajak Warga Perkuat Kerukunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:50

805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:48

Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15

Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:10

Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:27

Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version