Sertijab Sah dan Sesuai Aturan, Pemkab Minahasa Beri Penjelasan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:44 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sertijab Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, di Jakarta merupakan langkah tepat yang harus diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa..(Foto: Lambang Pemkab Minahasa)

Pilarportal.com, Minahasa – Sertijab Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, di Jakarta merupakan langkah tepat yang harus diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan saat mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di lingkungan Pemkab Minahasa.

Sebab, Sertijab itu harus dilakukan karena masa jabatan Dr. Noudy Tendean, S.I.P, sebagai Penjabat Bupati Minahasa telah berakhir. Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih sudah dilantik, dan sedang mengikuti kegiatan retret di Magelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, untuk tugas-tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa, diserahkan ke Sekretaris Daerah.

Sekda ditugaskan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan, selama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa mengikuti kegiatan retret di Magelang.

“Jadi, Sertijab yang dilakukan di Jakarta itu, dalam rangka mempercepat pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa. Dan tugas itu dipercayakan bupati dan wakil bupati kepada Ibu Sekda,” kata Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Maya Kainde SH MAP, Jumat (14/3/2025).

Kainde pun menghimbau kepada seluruh stakehorlder dan pemangku kepentingan, agar bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Minahasa kedepan.

“Mari kita dukung pemerintahan Pak Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Ibu Vanda Sarundajang, untuk memajukan Minahasa lima tahun kedepan,” ajaknya.

Diketahui, Pemkab Minahasa telah melakukan Sertijab dari Dr. Noudy Tendean S.I.P, ke Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, pada tanggal 10 Maret 2025, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Sementara, Karo Tata Pemerintahan (Tapen) Provinsi Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, menjelaskan bahwa Sertijab tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. “Jadi, Sertijab yang dilakukan Pemkab Minahasa belum lama ini sudah sah dan sesuai aturan,” jelas Wawuntu.

Berita Terkait

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends
Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:30 WITA

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WITA

Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WITA

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Berita Terbaru

Exit mobile version