JAKARTA, Pilarportal.com — Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berinisial AY. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Saat ini aparat kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan informasi dari para saksi.
Penanganan perkara tersebut didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah. Langkah tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan analisis terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Pihak kepolisian juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban dapat segera pulih.
Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.
Selain itu, kepolisian juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Penyidik hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.
“Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” tambah Johnny.
Polri menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan kasus tersebut juga akan terus disampaikan kepada publik secara berkala.
