Polri Raih Predikat WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut dari BPK

Jumat, 14 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

LHPLK diserahkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Pilarportal.com – JakartaKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2022.

LHPLK diserahkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Dengan demikian selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2022, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Polri akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan produk dalam negeri sehingga target 100% pada tahun 2023 dapat tercapai.

“Segala temuan yang ada akan kami jadikan pembelajaran agar tidak menjadi temuan yang berulang, sekaligus sebagai wujud komitmen Polri untuk terus berbenah agar menjadi lebih baik lagi sejalan dengan transformasi menuju Polri yang Presisi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman juga menyampaikan apresiasi BPK kepada Kapolri dan jajaran terkait atas komitmen dan kerjasama yang baik dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK dengan tepat waktu. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mencakup pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan laporan keuangan.

“Tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan Polri tahun 2022 yang diperiksa dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pelaporan keuangan, dan kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan yang diatur dalam SAP,” ungkap Nyoman Adhi Suryadnyana.

BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan Laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Penyerahan hasil laporan pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Polri T.A. 2022 ini menandai kelancaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Polri serta menegaskan komitmen Polri untuk menjalankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.(*/yud)

Berita Terkait

76 Pelajar Resmi Jadi Paskibraka 2026, Dua Wakili Sulawesi Utara
Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Polri Kirim Tim SAR dan 10 K9 ke NTT, Fokus Cari Korban Gempa
Gempa Flores 7,7: 51 Orang Meninggal, Polri Perkuat Operasi Evakuasi
Polri Kerahkan 260 Personel Tangani Dampak Gempa Flores
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Siapkan Tiga Proyek Besar untuk Transformasi Ekonomi Indonesia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:08

76 Pelajar Resmi Jadi Paskibraka 2026, Dua Wakili Sulawesi Utara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:59

Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:32

Polri Kirim Tim SAR dan 10 K9 ke NTT, Fokus Cari Korban Gempa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17

Gempa Flores 7,7: 51 Orang Meninggal, Polri Perkuat Operasi Evakuasi

Berita Terbaru

Exit mobile version