Kemenkum Sulut Serahkan Sertifikat Merek dan Penghargaan KI kepada UMKM

Kamis, 14 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, MANADO – Kemenkum Sulawesi Utara menyerahkan Sertifikat Merek dan Penghargaan Kekayaan Intelektual (KI) kepada pelaku usaha dan UMKM dalam rangka Pameran Layanan Publik di Manado Bay, Kawasan Mega Mas, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang turut menyerahkan sertifikat kepada penerima di hadapan jajaran Kemenkum Sulut, tamu undangan, serta masyarakat yang memadati kawasan Manado Bay.

Enam Sertifikat untuk Pusat Perbelanjaan dan UMKM

Sertifikat yang diserahkan terdiri dari:

  • Resertifikasi Pusat Perbelanjaan: Fresh Mart Paniki, Roberta Manado, dan Grand Hardware Manado.
  • Sertifikat Merek: Pork Kitchen, KV Clean, dan Cakalang Crunchy.

Resertifikasi diberikan kepada pusat perbelanjaan yang berkomitmen menjual produk asli, tidak melanggar hak kekayaan intelektual, dan mendukung perlindungan produk dalam negeri.

Sertifikat ini berlaku selama satu tahun sejak diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Ajakan Mendaftarkan Merek UMKM

Dalam sambutannya, Kurniaman Telaumbanua mengajak pelaku usaha untuk selalu menjual produk asli dan mendorong UMKM segera mendaftarkan mereknya.

“Pendaftaran merek penting dilakukan agar tidak didahului pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun UMKM,” tegasnya.

Pameran Layanan Publik ini menjadi salah satu upaya Kemenkumham Sulut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan merek dan hak kekayaan intelektual, sekaligus mendukung kemajuan UMKM di Kota Manado.

BACA JUGA  Perkuat Pengawasan Hukum, Kakanwil Kurniaman Lantik PAW MPD dan Analis Hukum 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!