Pilarportal.com,Tomohon – Kabar baik bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah. Sulawesi Utara. Kini dapat melaporkan langsung peristiwa kejahatan yang dialami maupun keluhan lain.
Satu nomor khusus disediakan menjadi layanan 1×24 jam setiap hari, Sehingga tiap pengaduan yang masuk segera ditindaklanjuti. Silahkan menyimpan untuk segera digunakan nomor WhatsApp 0821-8811-5783.
Bila Masyarakat khusus di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah mengalami kejahatan ataupun gangguang Kamtibmas dan lainnya berkaitan dengan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK, saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya pada, Senin (14/11/2022) menyebut ada program, ini merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
“Program ini juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi ‘call center’ 110 dimana semua layanan berbasis IT (online) ini beroperasi selama 24 jam dan mudah diakses masyarakat,” tadasnya.
Jadi kami disini intruksi dari pak Kapolri langsung, untuk selalu merespon apapun itu pengaduan masyarakat, oleh karena itu kami membuat akun-akun di media sosial, baik itu facebook, instagram, tiktok, twietter, gunanya untuk memperguna masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.
Misalnya di telepon tidak aktif, bisa lewat postingan facebook, bisa di mesengger, ataupun hal-hal lainya.
” Arie menjelaskan karena dengan sekarang lagi jamanya medsos, sedikit-sedikit orang memposting. Jadi untuk kemudahan kita menerimah pengaduan, maka kita membuatkan akun facebook karena paling banyak pengaduan itu lewat dari facebook,” ujar Kapolsek Ari Prakoso.
Apabila untuk ada laporan, misalnya ada keributan, atau ada yang memutar musik yang terlalu keras, tim langsung segera turun ke TKP.
“Saya sebagai Kapolsek pada khususnya menghimbau Masyarakat jika punya keluhan gangguang Kamtibmas silahkan untuk melaporkan ke nomor WhatsApp, juga akunya Polsek Tomohon Tengah, ada facebook, instagram, twitter atau lainnya. Setiap pesan diterima saya tindak lanjuti beserta jajaran sehingga pengaduan 1×24 jam kita akan tindak lanjuti secepat mungkin,” tutup Kapolsek.
(DRO)























Komentar