Kasus Korupsi Dana TPG di Minahasa, Bendahara Dinas Pendidikan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:02 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Manado menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada MRS, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, dalam perkara dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 14 Juli 2025.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Iriyanto Tiranda, S.H., M.H., bersama anggota Mariany R. Korompot, S.H. dan Munsen Bona Pakpahan, S.H., terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana TPG Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang bersumber dari DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama satu tahun dua bulan penjara dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), subsider satu bulan kurungan. Untuk uang pengganti, nihil,” tegas hakim dalam amar putusannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Minahasa yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 100 juta.

Dalam sidang, JPU Azalea Z. Baidlowi, S.H., bersama penasihat hukum terdakwa, hadir untuk mendengarkan putusan. JPU menyatakan masih pikir-pikir atas vonis tersebut.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa, Suhendro G.K., S.H., menjelaskan bahwa MRS diduga menyalahgunakan jabatannya dengan memotong dana TPG langsung dari rekening Kasda Online Dinas Pendidikan, serta mengambil gaji Tenaga Harian Lepas (THL) tahun 2023 tanpa hak.

“Tindakan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 648.066.396,” jelas Suhendro mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, S.H., M.H.

Berita Terkait

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WITA

Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WITA

Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WITA

Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA

Exit mobile version